Politikus NasDem Akbar Faisal ditunjuk oleh fraksinya untuk menggantikan Fadholi sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Akbar pun menegaskan soal dugaan kasus pencatutan Presiden Jokowi dan Wapres JK oleh Ketua DPR Setya Novanto harus dituntaskan.
Menurutnya, MKD tak bisa main-main lagi seperti kasus pimpinan menemui bakal calon Presiden AS Donald Trump.
“Kami harus menyelesaikan kasus ini. Ya karena MKD tak bisa main-main lagi, cukuplah sudah putusan tentang Trumpgate yang biasa saja. Kali ini harus serius,” kata Akbar di Nusantara III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Ditambahkan olehnya, MKD juga harus meminta keterangan pihak terkait dari Menteri ESDM Sudirman Said, Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin, sampai Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
“Ya itu Pak Setya Novanto, Pak Menteri Sudirman Said, Pak Maroef Sjamsoeddin, dan Pak Luhut yang namanya disebut-sebut,” ujarnya.
Dilanjutkan olehnya, pimpinan MKD akan melakukan rapat terkait mekanisme penentuan memulai persidangan kasus. Rencananya, pimpinan MKD akan menggelar rapat pleno pimpinan lanjutan pada Kamis.
“Sedang dirapatkan pimpinan. Rabu-Kamis pimpinan menentukan mekanisme dan jadwal memulai persidangan kasus. Jadi, sebelum sidang, Mahkamah akan bersidang menentukan apakah menerima atau merevisi apa yang disusun pimpinan MKD,” tutur anggota Komisi III DPR itu.