Sehingga Indonesia juga memiliki kepentingan untuk keamanan di sekitar perairan Laut China Selatan.
Demikian disampaikan Luhut saat Rakor Pengelolaan Daerah Perbatasan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2015)
"Pemerintah China sudah mengakui (Pulau) Natuna milik Indonesia," tegas mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.
Lebih lanjut, diungkapkan Luhut, sikap maupun kebijakan Pemerintah Indonesia dalam persoalan laut China Selatan juga sudah jelas.
RI kata Luhut tetap mengedepankan penyelesaian konflik itu dengan dialog.
"Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia bisa diukur dari situ. Sehingga, nine dash Line (sembilan garis terputus) diklaim China itu tidak berlaku lagi, karena (Natuna) itu bagian dari internal Indonesia," ujarnya.